PT Aneka Tambang atau dikenal dengan ANTAM adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, meliputi mineral, nikel, emas, dan lain-lain. Antam terlibat dalam eksplorasi, pengolahan dan pemasaran berbagai produk pertambangannya. PT ANTAM didirikan pada tahun 1968 dan telah menjadi salah satu perusahaan di dalam bidang pertambangan di Indonesia. Dengan adanya PT ANTAM, sumber daya di Indonesia bisa di optimalkan untuk pembangunan ekonomi Indonesia. Selain bergerak di bidang pertambangan, PT ANTAM mempunyai bisnis di sektor perdagangan, perindustrian, transportasi yang berkaitan dengan bidang pertambangan. PT ANTAM memiliki cakupan pasar yang luas, seperti Eropa maupun Asia itu sendiri. Berikut adalah bidang usaha di PT ANTAM.
1. Nikel dan Feronikel
ANTAM menjadi produsen utama Nikel dan Feronikel di Indonesia. PT ANTAM memproduksi bijih nikel di Sulawesi yang memberikan kontribusi signifikan pada pasar global nikel. Pada laporan tahunan 2022, PT ANTAM memproduksi sebesar 24.334 Ton biji nikel.
2. Emas
Salah satu produk utama dari PT ANTAM yaitu Emas. PT ANTAM memproduksi emas di Papua dan Sumatera, namun yang mencolok terdapat di Pongkor di Jawa Barat dan Cibaliung di Banten yang memproduksi 3 ton emas murni dalam setahun. Pada tahun 2022, PT ANTAM mencatat memproduksi emas sebesar 1.268 kg.
3. Bauksit
Bauksit adalah sumber utama dari produksi biji nikel dan bahan baku penting dalam industri alumunium. PT ANTAM ingin menambah nilai ekonomi dari bauksit ini melalui proses alumina. Pada tahun 2022, PT ANTAM menghasilkan 1,64 juta wmt.
4. Batubara
PT ANTAM juga memproduksi Batubara di wilayah Jambi dan menjualnya di pasar ekspor maupun domestik. Pada tahun 2020, PT ANTAM memproduksi Batubara mencapai 565,69 juta ton, kemudian pada tahun 2021 mencapai 606,28 juta ton dan pada tahun 2022 mencapai 685,5 juta ton. Pertambahan ini signifikan hingga sekarang sudah mencapai 765,73 juta ton.
5. Mineral
PT ANTAM juga mengeksplorasi dan memproses berbagai mineral logam lainnya seperti timah dan bismut yang berkontribusi dalam pengelolaan mineral negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar